KLIKMU.CO – Rapat Kerja Perguruan Muhammadiyah Wiyung berlanjut di Aula SD Muhammadiyah 15 Surabaya (SDM Limas), Sabtu (21/9/2024). Tema yang diangkat “Melejitkan Potensi dan Meluaskan Ekspansi Menuju Aumdik Wiyung Bergema”.
Kegiatan ini diikuti oleh segenap Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wiyung, Majelis Dikdasmen PCM Wiyung, Kepala Sekolah dan Tim Manajemen SD Muhammadiyah 15 (SDM Limas), Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 17 (SMPM JiTu), dan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 9 (Muse) serta bagian keuangan.
Sekretaris PCM Wiyung Ferry Yudi Antonius Saputro MPdI sebagai pemandu raker mengapresiasi seluruh peserta yang sudah meluangkan waktu untuk hadir.
“Alhamdulillah, bapak ibu peserta lanjutan Raker Perguruan Muhammadiyah Wiyung, mari kita rumuskan, kita diskusikan, dan kita putuskan bersama dua sesi yang kemarin belum selesai yaitu sesi kelembagaan dan penggajian,” kata Ferry.
Sementara itu, Ketua PCM Wiyung H Suri Marzuki SE menyampaikan, peserta lanjutan Raker Perguruan Muhammadiyah Wiyung harus tetap semangat untuk melanjutkan rumusan kepegawaian dan penggajian.
“Mari kita sesuaikan kemampuan yang ada Perguruan Muhammadiyah Wiyung. Semoga bisa tertib dan lancar sesuai kesepakatan kita bersama,” ujar Abah Suri, sapaan karibnya, saat membuka acara lanjutan Raker Perguruan Muhammadiyah Wiyung.
Sidang komisi terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok komisi kesejahteraan, kelembagaan, dan penggajian. Bahan yang dijadikan rujukan pembahasan setiap komisi adalah peraturan yang sudah ditetapkan dari Pimpinan Pusat, Wilayah, dan Daerah Muhammadiyah.
Setiap kelompok terdiri atas perwakilan dari sekolah SDM Limas, SMPM JiTu, SMAM Muse, dan Majelis Dikdasmen maupun PCM Wiyung.
Pada saat sidang pleno, seluruh anggota komisi maju dipimpin oleh ketua masing-masing komisi. Satu per satu bab dan pasal dibacakan oleh pemimpin sidang, kemudian ditawarkan untuk seluruh peserta baik secara redaksional, nominal, maupun deskripsinya.
Terakhir, ketua komisi menawarkan kepada seluruh peserta lanjutan Raker Perguruan Muhammadiyah Wiyung apakah sudah sepakat atau belum. Jika seluruhnya sudah setuju, baru diputuskan secara aklamasi.
Seperti yang utarakan Mationo MA, ketua komisi kepegawaian, saat memimpin pleno.
“Di pasal sarat-sarat guru dan karyawan salah satu harus memiliki kartu tanda anggota Persyarikatan atau nomor baku Muhammadiyah, apa setuju semua?” tanya Yono, panggilan akrabnya.
Dengan serentak seluruh peserta lanjutan Raker Perguruan Muhammadiyah Wiyung menjawab, “Setuju.”
(Ali Shodiqin/AS)
Sumber : Klikmu.co