Pak Doni W anggota Polsek Wiyung melakukan penyuluhan bahaya narkoba dan bulliying di SMP Muhammadiyah 17 Surabaya. (Almer/KLIKMU.CO)

KLIMU.CO – SMP Muhammadiyah 17 Surabaya (SPEMJITU) bekerja sama dengan Polsek Wiyung Surabaya menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan bullying bagi remaja, Senin (17/11/25);

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran siswa-siswi SPEMJITU tentang pentingnya menjaga perilaku dan menghindari kenakalan remaja.

Kenakalan remaja merupakan masalah yang sangat serius dan harus diwaspadai. “Pada usia remaja, kalian masih dalam masa peralihan dan memiliki rasa ingin tahu yang besar. Namun, perlu diingat bahwa setiap tindakan yang kalian lakukan memiliki konsekuensi,” Pak Doni membuka paparannya.

Menurut Pak Doni, pacaran, misalnya, bukanlah hal yang salah, tapi harus tahu batasnya. Menjaga diri dan tidak melakukan tindakan yang tidak pantas adalah hal yang sangat penting. Selain itu bullying juga merupakan masalah yang sangat parah dan marak terjadi.

“Pelanggaran yang kalian lakukan tidak hanya akan mencoreng nama baik sekolah, tapi juga merugikan diri sendiri dan keluarga,” imbuhnya.

Lebih lanjut Pak Doni menambahkan, bullying dapat dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 80 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan terhadap Anak.

Terdapat pula pasal penghinaan, pencemaran, pemukulan, dan kekerasan dapat dipidana berdasarkan pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP, dan pasal 351 KUHP.  Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga perilaku dan tidak melakukan tindakan yang tidak pantas.

Masih dengan Pak Doni, bahwa narkoba, misalnya, adalah salah satu contoh kenakalan remaja yang sangat berbahaya.

“Narkoba dapat membuat kalian ketagihan dan kecanduan, serta merusak masa depan kalian. Penggunaan narkoba dapat dikenakan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan pemilikan dan penguasaan narkoba dapat dikenakan Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Pak Doni.

Setelah pembinaan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam, yakni pada pukul 12.30 – 13.30 WIB, ustadzah Rina selaku moderator membuka sesi tanya jawab. Siswa-siswi SPEMJITU sangat antusias dalam sesi tersebut sehingga membuat suasana sangat komunkatif dan hangat.

Pak Doni W selaku narasumber dari Polsek Wiyung, menyampaikan pesan untuk siswa-siswi SPEMJITU.

“Jaga nama baik kalian, nama baik sekolah, dan nama baik keluarga. Jika kalian melakukan pelanggaran, maka akan tercatat di Polsek dan dapat merugikan masa depan kalian. Hindari bullying dan jaga pergaulan kalian. Tetap mentaati tata tertib atau aturan sekolah”.

(Almer/Muri)

Sumber : https://klikmu.co/spemjitu-hadirkan-polsek-wiyung-ciptakan-generasi-sehat-tanpa-narkoba-dan-bullying